Kelas Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✾ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ✾ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✾ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✾ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional, juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ✾ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✾ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa memajukan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh menganalisa dan penyelesaian problematik beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ✾ | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh menganalisa dan penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ✾ | Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✾ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | ✾ | Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✾ | Mhs kelas karyawan (blended) yg memperoleh pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tersebut dikarenakan sistem kuliah formal dilaksanakan secara kompeten dengan melakukan pembauran antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ✾ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; ahli memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi masalah bertumpu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. | | ✾ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ✾ | Dengan melalui tata cara tertentu, bilamana mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg telah bekerja memperoleh tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan. |
Jml SKS & Masa Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan PendapatanMahasiswa/i (peserta kuliah formal) Kelas Karyawan (Blended) yaitu orang-orang yg telah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini selalu bergotong-royong dan saling memberi bantuan memperoleh menganalisa dan penyelesaian problematik masing-masing . Baik problematik di dalam pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg telah bekerja, selalu bisa memajukan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan pd waktu ini faktanya mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, apalagi sesama mhs yg telah berkarir (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, petugas, Polri, dan sebagainya).
Solusi Cerdas
Jadi, utk masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan di dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memajukan diri. Adalah meningkatkan studi formalnya beserta memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Adalah memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau D3 / Diploma Tiga atau S2 (Magister)) di institusi perguruan tinggi swasta terkait. |
| |
| |